Materi Krida Lalu LIntas Saka Bhayangkara

Krida Lantas

FUNGSI LANTAS
   Fungsi Lantas adalah Penyelenggaraan tugas pokok POLRI bidang Lalu Lintas dan merupakan penjabaran kemampuan teknis professional khas Kepolisian, yang meliputi :
1. Penegakan Hukum Lantas ( Police traffic Law Enforcement )
2. Pendidikan Masyarakat tentang Lantas ( Police Traffic Education )
3. Ketekhnikan Lantas ( Police traffic Engineering )
4. Registrasi/Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan ( Driver and Vehicle Identification )
Pengetahuan Dasar Lalu LintasA. Gerakan memberikan isyarat pengatur lalu lintas bertujuan :
Ø  Mengarahkan agar lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, lancar dan selamat.
Ø  Mengatasi kepadatan arus lalu lintas
Ø  Mengurangi terjadinya kecelakan lalu lintas
Ø  Mencegah kerusakan - keerusakan jalan / infrastruktur
Ø  Melindungi harta benda / jiwa orang lain di jalan
Ø  Mengurangi pelanggaran di jalan
B. Pengetahuan rambu - rambu / marka jalan.
Ø  Rambu - rambu yang menunjukan peringatan suatu bahaya
( dasar kuning petunjuk hitam )
Ø  Rambu - rambu yang menunjukan larangan dan awas perintah
      ( dasar putih petunjuk merah )
Ø  Rambu - rambu yang memberikan petunjuk
( dasar biru petunjuk putih )
Ø  Rambu petunjuk arah / awas ( rambu tambahan )
C. Pengetahuan dasar pengaturan lalu lintas
Ø  Berhenti untuk semua jurusan
Ø  Berhenti untuk satu arah tertentu ( satu jurusan tertentu )
Ø  Berhenti dari arah depan Petugas
Ø  Berhenti dari arah belakang Petugas
Ø  Berhenti dari arah depan dan belakang Petugas
Ø  Jalan dari arah kanan Petugas
Ø  Jalan dari arah kiri Petugas
Ø  Jalan dari arah kanan dan kiri Petugas
Ø  Percepat dari arah kanan Petugas
Ø  Percepat dari arah kiri Petugas
Ø  Perlambat dari arah depan Petugas
Ø  Perlambat dari arah belakang Petugas
D. Pengetahuan penggunaan tanda bunyi pluit
Ø  Tanda peringatan berhenti / perhatian
Ø  Tanda berkumpul
Ø  Tanda bahaya
Ø  Tanda berhenti
Ø  Tanda maju
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Komentar

Saka Bhayangkara Polres Sukabumi Kota

Materi Krida TPTKP Saka Bhayangkara

Materi Krida TIBMAS Saka Bhayangkara