Materi Krida TIBMAS Saka Bhayangkara
KRIDA TIBMAS (Ketertiban Masyarakat) Tibmas adalah suatu cara pengendalian keamanaan yang berada dilingkungan pedesaan dan perkotaan yang bertujuan untuk mangendalikan gangguan-gangguan Kamtibmas yang berasal dari oknum manusia maupun alam. Tujuannya: Untuk mengamankan meliputi keamanan masyarakat dan negara guna mencegah hal-hal/ tindakan yang menyangkut kriminal. Krida Kamtibmas memiliki 4 SKK : 1) SKK Pengamanan lingkungan pemukiman TKK dari SKK pertama meliputi 8 TKK: a. Mengetahui arti suku agama dan ras b. Mengetahui peraturan yang berlaku di daerahnya c. Mengenal ciri-ciri yang dicurigai, serta memahami barang-barang untuk melakukan kejahatan d. Mengetahui kewarga negaraan asing yang tinggal di indonesia e. Mengetahui kantor dan instansi yang menangani warga asing f. Mengetahui pengurusan KTP,SIM,STNK,BPKB,dan kegunaannya g. Mengetahui persyaratan WNA untuk tinggal di Indonesia