Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Materi Krida TIBMAS Saka Bhayangkara

Gambar
KRIDA TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)      Tibmas  adalah suatu cara pengendalian keamanaan yang berada dilingkungan pedesaan dan perkotaan yang bertujuan untuk mangendalikan gangguan-gangguan Kamtibmas yang berasal dari oknum manusia maupun alam.  Tujuannya:         Untuk mengamankan meliputi keamanan masyarakat dan negara guna mencegah hal-hal/ tindakan yang menyangkut kriminal.  Krida Kamtibmas memiliki 4 SKK : 1)        SKK Pengamanan lingkungan pemukiman TKK dari SKK pertama meliputi 8 TKK: a.         Mengetahui arti suku agama dan ras b.        Mengetahui peraturan yang berlaku di daerahnya c.         Mengenal ciri-ciri yang dicurigai, serta memahami barang-barang untuk melakukan kejahatan d.        Mengetahui kewarga negaraan asing yang tinggal di indonesia e.         Mengetahui kantor dan instansi yang menangani warga asing f.         Mengetahui pengurusan KTP,SIM,STNK,BPKB,dan kegunaannya g.        Mengetahui persyaratan WNA untuk tinggal di Indonesia

Materi Krida TPTKP Saka Bhayangkara

Gambar
Krida TPTKP        Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara . Artinya Tempat dimana suatu tindak pidana dilakukan/terjadi, atau tempat dimana barang bukti/korban berhubungan dengan tindak pidana. Tujuan dan maksud Penanganan TKP :  1.  Menjaga agar TKP dalam keadaan utuh.  2.  Melindungi agar barang bukti tidak hilang / rusak, tidak ada perubahan penambahan dan pengurangan serta tidak berubah letaknya. Cara bertindak di TKP: 1. Memberikan perlindungan, pertolongan pertama pada masyarakat. 2. Menutup dan mengamankan TKP (mempertahankan status). 3. Memberitahukan kepada pihak berwajib (polisi).  4 Metode pencarian barang bukti: 1. Dilakukan dilapangan petunjuk pelaksanaan. 2. Pembagian wilayah Juklak/04/I/1982 tgl 18-2-1982. 3. Dilereng pembukitan 1982 Tentang proses penyelidikan tindak pidana. 4. Diruang tertutup.    Cara mencari barang bukti: 1. Dengan bentuk Spiral: barang bukti berada di tanah lapang,semak-semak, dan hutan. 2. Dengan bentuk Zona: Barang bukti berada di